Dilarang Main Medsos Sebelum 16 Tahun? Ini Wacana Baru Pemerintah!

 


Dilarang Main Medsos Sebelum 16 Tahun? Ini Wacana Baru Pemerintah!

Pemerintah Indonesia sedang merancang kebijakan baru yang cukup kontroversial: larangan akses media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun. Langkah ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari risiko paparan konten negatif, perundungan siber, hingga eksploitasi digital.

 Apa Tujuannya?

Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, kebijakan ini bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan memberikan perlindungan di ruang digital. Regulasi ini akan mengatur agar anak-anak tidak dapat membuat akun media sosial tanpa izin orang tua. Artinya, akses tetap bisa dilakukan—dengan pengawasan.

Terinspirasi dari Australia

Langkah Indonesia ini mengikuti jejak Australia, negara pertama yang secara tegas melarang anak-anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial tanpa izin orang tua. Kebijakan Australia telah mulai berlaku pada akhir 2024 dan menjadi contoh regulasi yang dikaji banyak negara lain.

 Apa yang Akan Diatur?

  • Platform seperti Instagram, TikTok, dan Facebook akan diwajibkan menerapkan sistem verifikasi usia yang ketat.
  • Akan ada sanksi bagi platform yang tidak mematuhi regulasi ini.
  • Data biometrik atau metode verifikasi lainnya mungkin diterapkan—dan ini menimbulkan kekhawatiran soal privasi.

Dukungan dan Pro-Kontra

Banyak pihak, termasuk organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, mendukung wacana ini demi perlindungan moral dan mental anak-anak. Namun, ada juga kritik bahwa kebijakan ini bisa menjadi pintu masuk bagi sensor digital, atau bahkan pelanggaran hak privasi.

Kesimpulan

Apakah ini bentuk perlindungan atau pembatasan? Semuanya tergantung pada bagaimana kebijakan ini dijalankan. Yang jelas, anak-anak memang perlu perlindungan khusus di dunia digital, namun kebebasan, privasi, dan literasi digital juga harus tetap dijaga.

BERANDA | BERITA VIRAL CHORD GITAR | SINOPSIS FILM | DOWNLOAD SOFTWARE

Post a Comment

0 Comments

/* popup adblock */