Resmi Mudik Lebaran 2021 Dilarang oleh Pemerintah, berikut alasannya


Resmi Mudik Lebaran 2021 Dilarang oleh Pemerintah

SINIJON! MagazineDisebabkan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi, pemerintah resmi melarang mudik lebaran tahun 2021 pada tanggal 6 - 17 Mei.

Hal itu dibenarkan oleh Menteri Koordinator Bidang PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), Muhadjir Effendy.

Libur bersama selama satu hari tetap ada, namun dilarang adanya aktivitas mudik. Pada hari itu juga akan turunnya pemberian bansos untuk masyarakat.

Larangan tersebut telah resmi dari pemerintah dan akan diatur bersama beberapa aparatur negara, termasuk Kemenhub.

Lihat juga : Program Kartu Prakerja Gelombang 15 Resmi Dibuka, Hati - Hati Link Palsu

Kebijakan larangan mudik lebaran 2021 ini sesuai dengan arahan dari Presiden RI pada 23 Maret 2021 kemarin.

Larangan ini berlaku untuk semua elemen masyarakat termasuk aparat negara, pegawai negeri, karyawan swasta dan yang lainnya.

Tujuan larangan ini yakni mengingat soal masih tingginya resiko penularan virus corona.

Lihat juga : Mengenal GeNose Pengganti Rapid Tes dan PCR dengan harga yang Bersahabat

Walaupun saat ini di Indonesia terus mengalami penurunan angka positif, namun tetap masyarakat harus tetap waspada karena virus ini masih terus berkembang dan menular.

Pemerintah akan segera melarang aturan-aturan baru yang bersangkutan dengan virus mematikan ini hingga virus ini lenyap. Jadi, tetaplah mengaja kesehatan dan tidak lupa untuk melaksanakan 3M.


BERANDA | BERITA LAINNYA | TIPS & TRIK

Post a Comment

1 Comments

/* popup adblock */